05 Februari 2017

Media Terverifikasi Dewan Pers Dipastikan Terus Bertambah




JAKARTA, (GemaMedianet.com) Dewan Pers masih terus melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa yang sudah terdaftar, saat ini ada 74 perusahaan yang menaungi media massa terverifikasi oleh Dewan Pers, dipastikan jumlah ini akan bertambah. 


"Sebanyak 74 perusahaan pers yang telah terverifikasi tidak menandakan bahwa hanya perusahaan inilah yang mendapatkan keabsahan dari Dewan Pers. Perusahaan ini merupakan perwakilan dari media massa yang ikut serta menandatangani Piagam Palembang guna meratifikasi dan memperbaiki kinerja pers nasional," ujar Nazer Patria, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, seperti dilansir republika.co.id, Minggu, (5/2/2017). 

Lebih lanjut Nazer mengungkapkan, bahwa media massa yang terdaftar untuk diverifikasi Dewan Pers sangat banyak jumlahnya. Media cetak saja bisa mencapai 400-600 perusahaan
"Media massa yang ada di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang ada di masing-masing daerah dan jumlahnya pun bisa ratusan. Namun jumlah ini diprediksi belum mencakup semua media massa yang ada sekarang, karena masih banyak media-media yang belum mendaftarkan diri ke Dewan Pers," paparnya. 

Dengan telah terverifikasi, akan banyak manfaat yang bisa diperoleh mass media. Di antaranya, Dewan Pers bisa memberikan bantuan hukum jika perusahan yang bersangkutan mendapatkan masalah atas pemberitaan.  

Selain itu, jelas Nazer lagi, verifikasi dari Dewan Pers akan memperlihatkan kepada narasumber baik pemerintahan, lembaga atau masyarakat bahwa perusahaan tersebut terpercaya dan profesional dalam melakukan peliputan jurnalistik. 

Meski belum semua terverifikasi, Nazer menyebut bukan berarti perusahaan pers ini tidak profesional dalam pemberitaan. Mereka tetap bisa mendapatkan pemberitaan dari narasumber yang diinginkan. 

Verifikasi akan dilakukan sepanjang 2017. Semua media yang terdaftar di Dewan Pers akan diverifikasi. Untuk itu Nazer meminta kepada mass media yang belum terdaftar di Dewan Pers agar segera melakukan pendaftaran, sehingga bisa ikut diverifikasi. 

Sementara itu, Ratna Komala,  Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, menegaskan bahwa peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2017 di Ambon menjadi momentum peluncuran verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. 

"Momentum peringatan HPN 9 Februari 2017 di Ambon oleh Dewan Pers digunakan sebagai 'kick off' pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang yang berisi komitmen mass media memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, lalu mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers," urai Ratna Komala, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (5/7/2017). 

Pada 2010 lalu, papar Ratna, terdapat 17 pemilik grup media yang menandatangani Piagam Palembang tersebut, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahan-perusahaan pers di bawah naungan grup media penandatangan Piagam Palembang. 

Pada tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak perayaan HPN, Rabu (8/2/2017) mendatang di Ambon. 

Selain menerima secara simbolis sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke-74 perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang. 

Sebagai tanda bagi media cetak dan media online, bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya terdapat QR Code dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers tersebut. 

Sementara untuk media televisi dan radio akan dipasang "bumper in" dan "bumper out" mengapit program berita yang disiarkan. 

Dewan Pers menegaskan, bahwa proses verifikasi akan terus berlanjut selepas penyerahan 74 sertifikasi di Ambon. 

Meski penyerahan tahap awal sertifikasi perusahaan pers terverifikasi baru diserahkan kepada 74 perusahaan pers, berdasarkan laman resmi Dewan Pers hingga Minggu (5/2/2017) siang setidaknya sudah ada 77 perusahaan pers yang terverifikasi secara administrasi dan faktual. (mr/rep/blc/ede)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog