JAKARTA, (GemaMedianet.com)
– Dewan Pers masih terus
melakukan verifikasi terhadap sejumlah media massa yang sudah terdaftar, saat
ini ada 74 perusahaan yang menaungi media massa terverifikasi oleh Dewan Pers,
dipastikan jumlah ini akan bertambah.
"Sebanyak 74 perusahaan pers yang
telah terverifikasi tidak menandakan bahwa hanya perusahaan inilah yang
mendapatkan keabsahan dari Dewan Pers. Perusahaan ini merupakan perwakilan dari
media massa yang ikut serta menandatangani Piagam Palembang guna meratifikasi
dan memperbaiki kinerja pers nasional," ujar Nazer Patria, Ketua Komisi Hubungan Antar
Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, seperti dilansir republika.co.id, Minggu,
(5/2/2017).
Lebih
lanjut Nazer mengungkapkan, bahwa media massa yang terdaftar untuk diverifikasi
Dewan Pers sangat banyak jumlahnya. Media cetak saja bisa mencapai 400-600
perusahaan
"Media
massa yang ada di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun
yang ada di masing-masing daerah dan jumlahnya pun bisa ratusan. Namun jumlah
ini diprediksi belum mencakup semua media massa yang ada sekarang, karena masih
banyak media-media yang belum mendaftarkan diri ke Dewan Pers," paparnya.
Dengan
telah terverifikasi, akan banyak manfaat yang bisa diperoleh mass media. Di
antaranya, Dewan Pers bisa
memberikan bantuan hukum jika perusahan yang bersangkutan mendapatkan masalah
atas pemberitaan.
Selain
itu, jelas Nazer lagi, verifikasi dari Dewan Pers akan memperlihatkan kepada
narasumber baik pemerintahan, lembaga atau masyarakat bahwa perusahaan tersebut
terpercaya dan profesional dalam melakukan peliputan jurnalistik.
Meski
belum semua terverifikasi, Nazer menyebut bukan berarti perusahaan pers ini
tidak profesional dalam pemberitaan. Mereka tetap bisa mendapatkan pemberitaan
dari narasumber yang diinginkan.
Verifikasi
akan dilakukan sepanjang 2017. Semua media yang terdaftar di Dewan Pers akan
diverifikasi. Untuk itu Nazer meminta kepada mass media yang belum terdaftar di
Dewan Pers agar segera melakukan pendaftaran, sehingga bisa ikut diverifikasi.
Sementara
itu, Ratna Komala, Ketua
Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, menegaskan
bahwa peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2017 di Ambon menjadi momentum
peluncuran verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers.
"Momentum
peringatan HPN 9 Februari 2017 di Ambon oleh Dewan Pers digunakan sebagai 'kick
off' pencanangan komitmen perusahaan pers meratifikasi Piagam Palembang yang
berisi komitmen mass media memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketetapan
Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya,
lalu mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk
mendapatkan sertifikat dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers,"
urai Ratna Komala, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu
(5/7/2017).
Pada
2010 lalu, papar Ratna, terdapat 17 pemilik grup media yang menandatangani
Piagam Palembang tersebut, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai
diratifikasi oleh perusahan-perusahaan pers di bawah naungan grup media
penandatangan Piagam Palembang.
Pada
tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers terdapat 74 perusahaan pers yang
dinyatakan telah terverifikasi dan akan menerima sertifikasi pada puncak
perayaan HPN, Rabu (8/2/2017) mendatang di Ambon.
Selain
menerima secara simbolis sertifikasi perusahaan pers terverifikasi, ke-74
perusahaan pers tersebut akan menandatangani lembar Komitmen Ambon, sebagai
kelanjutan dari ratifikasi Piagam Palembang.
Sebagai
tanda bagi media cetak dan media online, bahwa perusahaan pers sudah
terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang didalamnya terdapat QR Code
dan dapat dipindai untuk menyambung ke data Dewan Pers terkait perusahaan pers
tersebut.
Sementara
untuk media televisi dan radio akan dipasang "bumper in" dan
"bumper out" mengapit program berita yang disiarkan.
Dewan
Pers menegaskan, bahwa proses verifikasi akan terus berlanjut selepas
penyerahan 74 sertifikasi di Ambon.
Meski
penyerahan tahap awal sertifikasi perusahaan pers terverifikasi baru diserahkan
kepada 74 perusahaan pers, berdasarkan laman resmi Dewan Pers hingga Minggu
(5/2/2017) siang setidaknya sudah ada 77 perusahaan pers yang terverifikasi
secara administrasi dan faktual. (mr/rep/blc/ede)
0 comments:
Posting Komentar