PADANG,
(GemaMedianet.com)— Satu persatu permasalahan parkir di Kota
Padang dapat di atasi, terutama di tempat fasilitas umum seperti di pekarangan atau
di halaman Masjid Agung Nurul Imam Padang di pasang papan pemberitahuan tentang
parkir liar termasuk Pungli.
Dengan adanya pemberitahuan lewat media billboard
di lokasi yang mudah dilihat orang, dipastikan para pemuda yang selama ini
sering muncul bila ada keramaian di masjid meminta
uang parkir seenaknya tanpa karcis, kini tidak ada lagi.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah
Kota Padang, Zayadi, menyampaikan, sejak Tim Satgas Saber Pungli dikukuhkan
Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP beberapa waktu lalu, telah banyak
membuahkan hasil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PERPRES) Nomor 87 Tahun
2016,
Kabag Humas menambahkan, Minggu (5/2/2017)
pagi, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kota Padang yang mengikuti Subuh Barokah
memarkjirkan kendaraan roda empat dan duanya di pekarangan Masjid, namun tk satupun
yang biasa minta uang parkir muncul.
"Tentu kita berharap rasa nyaman
para jamaah yang ingin laksanakan shalat tiap waktu di Masjid, dan kita
mengucapkan terima kasih pada adik-adik atau anak-anak kami yang biasa lakukan
aktifitas meminta parkir telah dapat memahaminya dengan bijaksana sesuai Perpres
Nomor 87 Tahun 2016," ujar Zayadi.
Kedepannya, Padang harus ditertibkan dari
parkir liar, sebab parkir liar termasuk Pungli yang harus diberantas karena
telah merugikan pemeritah daerah serta membuat resah sebagian masyarakat di
Kota Padang.
“Untuk itu kami berharap pada warga kota,
agar melaporkan setiap ada tindakan yang bertentangan dengan Perpres Nomor 87
tentang Pungli," ujar kabag. Humas. (tf/mr)
0 comments:
Posting Komentar