Menurut Kadishub Padang Panjang I Putu Venda, WTN Kategori Lalu Lintas yang diraih Padang Panjang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 588 Tahun 2016.
Sementara Walikota Hendri Arnis melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Ampera Salim mengatakan, penghargaan dari pemerintah pusat ini, adalah untuk seluruh masyarakat Padang Panjang.
"Semoga Padang Panjang makin jaya dalam kebersamaan," pungkasnya. (hms)
0 comments:
Posting Komentar