PESSEL,
(GemaMedianet.com) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Wisata
Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (14/2/2017).
Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau perkembangan kawasan Mandeh, sekaligus melihat kemajuan dari proses pembebasan lahan Bukit Ameh.
Kedatangan Komisi V DPRD Provinsi
Sumatera Barat diterima Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Pesisir Selatan, Zefnihan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab
Pesisir Selatan Alfis Basir.
Menurut Zefnihan, Kawasan Gunuang Ameh berada
dalam dua kenagarian yaitu Nagari Carocok Anau dan Nagari Ampang Pulai. Kawasan
itu memiliki lahan seluas lebih kurang 400 hektar.
"Areal tersebut rencananya akan
dibebaskan untuk pengembangan Kawasan Wisata Mandeh. Lahan disiapkan untuk
menampung investasi di sektor pariwisata sebagai salah satu upaya percepatan
pengembangan kawasan menuju destinasi wisata unggulan Sumatera Barat,"
kata Zefnihan.
Ia menambahkan, saat ini tengah
dilakukan pendataan pemilik lahan, sebagai proses pembebasan lahan. Pemkab
Pesisir Selatan menyediakan anggaran sebesar Rp14 miliar. Selain dana dari
Pemkab Pesisir Selatan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat juga menyediakan
anggaran sebagai dana sharing sebesar Rp32,5 miliar.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi
Sumatera Barat Rafdinal meminta Pemkab Pesisir Selatan untuk segera menuntaskan
pendataan dan proses pembebasan. Pemkab Pesisir Selatan harus melakukan
koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilik lahan dalam
proses pembebasan tersebut.
"Kami meminta Pemkab Pesisir Selatan
bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan agar
proses pembebasan tidak terkendala. Kalau bisa, pembebasan sudah tuntas
dilakukan tahun ini," kata Rafdinal.
Ia meminta Pemkab Pesisir Selatan menggandeng dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan proses pendataan. Sehingga, proses dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari pemerintah membebaskan lahan guna pengembangan wilayah itu.
Ia meminta Pemkab Pesisir Selatan menggandeng dan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan proses pendataan. Sehingga, proses dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari pemerintah membebaskan lahan guna pengembangan wilayah itu.
Setelah proses pembebasan lahan selesai,
harus segera dibuat masterplan yang jelas agar tidak menjadi
persoalan di kemudian hari. Setelah masterplan dibuat, baru
ditawarkan kepada investor.
"Kalau pengembangannya dilakukan
oleh pemerintah tentu tidak akan sanggup. Jadi kita sediakan lahan
dengan masterplan yang jelas, untuk pengembangannya nanti diserahkan
kepada investor dengan perjanjian yang jelas juga," katanya.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera
Barat, Hidayat menilai, kawasan Bukit Ameh sangat potensial untuk berinvestasi
karena posisinya dalam Kawasan Mandeh sangat strategis. "Posisi Bukit Ameh dalam Kawasan
Mandeh sangat strategis. Ini akan menarik minat investor," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Pemkab Pesisir
Selatan bergerak cepat menuntaskan pembebasan lahan sehingga potensi itu bisa
dikembangkan. Masuknya investasi ke daerah akan membawa dampak positif kepada
pembangunan daerah dan dampak terutama sekali akan dirasakan oleh masyarakat
dalam pergerakan ekonomi.
"Potensi ini akan dilirik oleh investor
kalau lahan sudah bebas. Ini tentu akan mendatangkan multiply
effect bagi pembangunan daerah terlebih lagi kepada pergerakan ekonomi
masyarakat," lanjutnya.
Dalam kesempatan kunjungan kerja meninjau
potensi Bukit Ameh tersebut, Selain Ketua dan Sekretaris, hadir juga Wakil
Ketua Komisi V Marlina Suswati dan beberapa anggota komisi antara lain Darmon,
Amora Lubis dan Endarmy. Komisi V sepakat mendorong percepatan pengembangan
Kawasan Wisata Mandeh sebagai prioritas. (Publikasi dprd)
0 comments:
Posting Komentar