PADANG, (GemaMedianet.com)—
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung
peran aktif masyarakat dalam pengawasan kinerja pemerintahan, termasuk
pengawasan terhadap korupsi dan pungutan liar (pungli).
Ketua
DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menerima kedatangan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Kamis (2/2/2017)
menegaskan, peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan sangat dibutuhkan.
"Peran
aktif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan diatur di dalam
undang-undang. DPRD sangat mendukung bentuk pengawasan tersebut dalam rangka
menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih," tegasnya.
Kehadiran
LSM KPK di Sumatera Barat, kata Hendra, akan sangat membantu pemerintah
provinsi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Semakin banyak masyarakat yang mengawasi akan semakin baik sehingga
penyelenggara pemerintahan akan semakin berhati-hati.
Namun dia
berharap, organisasi atau LSM yang ada di Sumatera Barat hendaknya menjalankan
roda organisasi secara profesional dan sesuai dengan koridor. Dengan
porfesionalisme, akan berkontribusi terhadap kemajuan daerah dan dalam rangka
mencapai tujuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris
LSM KPK Sumatera Barat Novico Prima, dalam konferensi pers dengan wartawan usai
pertemuan dengan Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyebutkan, LSM
KPK berkantor pusat di Tangerang, Banten. Untuk Sumatera Barat, sekretariat berada
di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam, Padang.
"LSM
ini bergerak dalam bidang pengawasan yang berkaitan dengan anggaran APBN dan
APBD serta mengawasi kebijakan publik,” katanya.
Dia
menambahkan, tujuan dari organisasi tersebut adalah mendidik masyarakat agar
mengerti tentang tujuan program pemerintah, mengajari dan menuntun masyarakat
agar peduli dan ikut bersama-sama dalam mengawasi kebijakan pemerintah baik di
pusat maupun di daerah. (marah)
Sumber : dprd.sumbarprov.go.id
0 comments:
Posting Komentar