02 Februari 2017

Berantas Pungli, MKKS SMA/SMK Solsel Gandeng Tim Saber Pungli


SOLSEL, (GemaMedianet.com) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA/SMK Solok Selatan (Solsel) mengambil langkah untuk melakukan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman pungutan liar (pungli) di tingkat pendidikan. 

Ketua MKKS tingkat SMA/SMK, Syamsuria mengatakan, seiring dengan terbentuknya Tim Saber Pungli di Solok Selatan, maka diperlukan sosialisasi pungli di lingkungan sekolah sehingga memiliki pemahaman yang kuat dalam meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya pungli.

“Sosialisasi ini sebagai langkah awal Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA/SMK bersama tim saber pungli Solok Selatan (Solsel) guna memberantas pungli di tingkat pendidikan,” terang Syamsuria pada GemaMedianet.com, Rabu (1/2/2017). 

Ia berharap, dengan adanya semacam kerjasama dapat menghilangkan stigma negatif terhadap sekolah, sebab di sekolah potensi itu ada. “Sebagian masyarakat masih ada yang beranggapan jika iuran bulanan sebagai pungli dikarenakan mereka beranggapan sekolah gratis,” jelasnya. 

Syamsuria menyebutkan, untuk agenda konsultasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (15/2) dengan melibatkan 17 sekolah terdiri dari 11 SMA dan 6 SMK. “Sehingga nantinya kami mengetahui apa saja yang termasuk dan tidak termasuk pungli,” harapnya. 

Senada dengan itu, Kepala SMAN 1 Solsel, Rifdanilson mengatakan, pemahaman pungli perlu diberikan pada sekolah agar pihak sekolah bisa mengetahui dan menekan risiko terjadinya pungli. “Kami ingin pengetahuan terkait apa saja yang termasuk pungli dari tim saber pungli yang telah ada di Solsel,” tandasnya.

Sementara, Ketua tim Saber Pungli Solsel, Kompol Musrial mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi bagi instansi maupun masyarakat terkait persoalan pungli.

“Secara umum segala sesuatu pungutan yang bertentangan dengan undang-undang (UU) merupakan pungli. Dan sebagai langkah awal, kita giatkan sosialisasi,” katanya. 

Menurut Kapolres Solsel, AKBP Ahmad Basahil menyebutkan, potensi pungli di lingkup pendidikan sangat berpeluang sehingga perlu diberikan pemahaman. Terkait jenis pungli, sebutnya, sudah ada diatur dalam UU sistem pendidikan nasional.

“Ketika ada iuran-iuran yang tidak ada dalam UU barulah dinamakan pungli. Dan Pungli itu sendiri suatu yang sifatnya mengada-ada, padahal anggarannya sudah ada,” tutupnya. (okt)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog