SOLSEL, (Gema Medianet.com) – Akhirnya APBD
2017 Solok Selatan (Solsel) ketok palu juga. DPRD Solsel tetapkan APBD 2017
sebesar Rp.812.307.844.126 miliar, Jumat (25/2/2017) di Gedung Paripurna DPRD
di Golden Arm.
Rincian terdiri
dari Pendapatan Rp.779.105.943.376 (PAD,Dana Perimbangan,Lainnya Pendapatan
yang sah) Belanja Rp.812.307.844.126 (Belanja langsung dan Belanja tak
Langsung). Artinya ada defisit sebesar Rp.33.201.900.750. Adapun defisit
tersebut ditutupi oleh sisa anggaran (SILPA) 2016 sebesar Rp.36.201.900.750.
Dan Rp.3.000.000.000 menjadi dana penyertaan modal. Untuk belanja
Ketua DPRD
Solsel, Syidik Ilyas, menjelaskan, penetapan APBD ini setelah melalui proses
cukup panjang, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah segera mengirim hasil
paripurna ke Gubernur Sumbar secepat mungkin. Demi kegiatan pembangunan ditahun
ini yang sudah terlambat dari waktu yang diharapkan.
"Secepatnya
disampaikan ke gubernur, sangat kita harapakan demi kelanjutan pembangunan di
daerah dengan cepat," ungkapnya didampingi Wakil Ketua DPRD Ali Sabri
Abbas dan Armen Syahjohan.
Keterlambatan
dipicu adanya sedikit perbedaan persepsi demi mencapai kesepakatan, karena
belum terkoomodirnya hasil reses atau pokok-pokok pikiran DPRD yang diserap di
tujuh kecematan. Sehingga pembahasan 29 Januari 2017 di Hotel Rocky Kota
Padang, belum bisa mencapai kesepakatan penetapan RAPBD menjadi APBD.
Sehingga
terjadi tarik ulur APBD tersebut, DPRD melanjutkan kembali pembahasan pada 16
dan 17 Februari 2017. Badan Anggaran (Banggar) menyetujui hasil rapat
komisi I,II dan III yang dilaksanakan di hotel Rocky Kota Padang pada 25-27
Januari 2017. Untuk dilanjutkan ke rapat paripurna DPRD sepenjang sesuai dengan
RPJMD, RKP dan KUA PPAS. "Persoalan keterlambatan ini, penting menjadi
catatan dan pengalaman DPRD dan Pemkab di tahun mendatang. Dan kita (DPRD,red)
tidak berharap terulang untuk ketiga kalinya," terangnya.
Bupati
Solsel,H. Muzni Zakaria menyambut baik pengesahan APBD 2017. “Saya
mengapresiasi dan berterima kasih pada semua pihak yang telah terlibat dalam
penyusunan dan pengesahan APBD 2017 ini. Kendati ada polemik,"katanya.
Ia berharap
kedepan tak ada lagi keterlambatan. “Kita punya waktu yang cukup
sebenarnya.Tapi, disebabkan tarik ulur waktu sehingga pembahasan alot membuat
APBD kita menjadi terlambat. Semoga hal ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Sementara,
Sekretaris Dewan, Mardiana menyebutkan APBD 2017 Solsel akan di serahkan ke
Provinsi untuk di periksa kembali. “Pihak pertama (eksekutif) akan menyampaikan
pengesahan ke Gubernur Sumatera Barat selambat-lambat nya tiga hari kerja
setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak," tutupnya. (Okt)
0 comments:
Posting Komentar