Walikota
Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo mengatakan, kendala pembebasan lahan
karena adanya permasalahan internal kaum dari warga pemilik lahan. Sedangkan
pembangunan jalan by pass harus tetap dilanjutkan.
Sehingga hari ini kembali diturunkan tim untuk penyelesaian.
"Tim
yang diturunkan, selain mengawal pengerjaan juga untuk penyelesaian," kata
Mahyeldi di Balaikota Padang di sela apel tim gabungan penertiban pembangunan
jalan by pass.
Menurut
Walikota, pembebasan lahan tidak akan merugikan warga karena sesuai dengan
konsep konsolidasi, yaitu 30 persen dari 40 meter lahan yang diperuntukkan bagi
pelebaran jalan by pass.
"Pemko
akan melindungi hak warga. Penyelesaian lahan tetap dengan konsep konsolidasi.
Bila ada permasalahan internal dalam kaum, kapan perlu akan dibantu
penyelesaiannya," ujar Walikota.
Tim gabungan terdiri dari Pomal, Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak ada
halangan berarti dari warga tersangkut lahan yang dianggap bermasalah. Meskipun
ada sejumlah warga yang datang ke lokasi memohon penangguhan pengerjaan karena
masih ada masalah internal kaumnya. Namun, Pemko Padang juga telah menyiapkan
tim untuk membantu warga dalam penyelesaian masalah tersebut.
Pembersihan
lahan dimulai dari titik yang selama ini belum dikerjakan yang sebagian besar
berada di wilayah Kecamatan Kuranji, yaitu 16 titik. Sedangkan beberapa titik
lainnya terdapat di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Koto Tangah.
Menurut
Kepala Kantor Kesabangpol Kota Padang, Mursalim selaku tim yang terlibat
mengatakan, pengawalan untuk penyelesaian lahan akan dilakukan sampai 27
Februari mendatang.
Mursalim
yang juga mantan Camat Kuranji ini menyebut, tidak ada hambatan signifikan
karena warga sudah menerima proses konsolidasi.
"Persoalannya
hanya penyelesaian internal di kaum masing-masing yang belum tuntas sehingga
mengganggu kelanjutan pembangunan," sebutnya. (DU/Ch/Yz)
0 comments:
Posting Komentar