01 Februari 2017

21 Titik Lahan Masih Jadi Kendala Pembangunan Jalan Padang By Pass

PADANG, (GMn) Sebanyak 21 titik lahan masih masih jadi kendala penyelesaian lahan jalan Padang By Pass Padang. Terkait hal itu Pemerintah Kota Padang kembali menurunkan tim untuk penyelesaian lahan terkendala di tiga kecamatan dengan total sepanjang 1.300 meter, Rabu (1/2/2017).

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo mengatakan, kendala pembebasan lahan karena adanya permasalahan internal kaum dari warga pemilik lahan. Sedangkan pembangunan jalan by pass harus tetap dilanjutkan. Sehingga hari ini kembali diturunkan tim untuk penyelesaian. 

"Tim yang diturunkan, selain mengawal pengerjaan juga untuk penyelesaian," kata Mahyeldi di Balaikota Padang di sela apel tim gabungan penertiban pembangunan jalan by pass.

Menurut Walikota, pembebasan lahan tidak akan merugikan warga karena sesuai dengan konsep konsolidasi, yaitu 30 persen dari 40 meter lahan yang diperuntukkan bagi pelebaran jalan by pass.

"Pemko akan melindungi hak warga. Penyelesaian lahan tetap dengan konsep konsolidasi. Bila ada permasalahan internal dalam kaum, kapan perlu akan dibantu penyelesaiannya," ujar Walikota.

Tim gabungan terdiri dari Pomal, Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tidak ada halangan berarti dari warga tersangkut lahan yang dianggap bermasalah. Meskipun ada sejumlah warga yang datang ke lokasi memohon penangguhan pengerjaan karena masih ada masalah internal kaumnya. Namun, Pemko Padang juga telah menyiapkan tim untuk membantu warga dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pembersihan lahan dimulai dari titik yang selama ini belum dikerjakan yang sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Kuranji, yaitu 16 titik. Sedangkan beberapa titik lainnya terdapat di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Koto Tangah.

Menurut Kepala Kantor Kesabangpol Kota Padang, Mursalim selaku tim yang terlibat mengatakan, pengawalan untuk penyelesaian lahan akan dilakukan sampai 27 Februari mendatang.

Mursalim yang juga mantan Camat Kuranji ini menyebut, tidak ada hambatan signifikan karena warga sudah menerima proses konsolidasi.

"Persoalannya hanya penyelesaian internal di kaum masing-masing yang belum tuntas sehingga mengganggu kelanjutan pembangunan," sebutnya. (DU/Ch/Yz)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog