Plang IMB di Kota Padang |
PADANG, (GMn) – Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo berharap setiap warga ikut membantu mengawasi
bangunan publik yang ada di Padang. Ini dimaksudkan, agar bangunan yang
didirikan sesuai dengan standar.
“Kita harapkan warga ikut
mengawasi, jika ada yang sedang mendirikan bangunan silahkan tanya
apakah ada IMB-nya atau tidak,” katanya, Rabu (11/1/2017).
Menurut Walikota Padang, jika ada temuan sebuah bangunan yang tidak
memasang plang IMB, warga bisa langsung menyampaikannya kepada lurah
maupun perangkat pemerintah yang ada.
“Kita ingin bangunan yang
ada di Padang sesuai dengan standar, sebab Padang merupakan daerah
potensi bencana seperti gempa,” ungkap Mahyeldi didampingi Kabag Humas
Padang Zayadi.
Seperti diketahui, IMB memang diperlukan saat
akan mendirikan bangunan. Sebab dengan adanya IMB berarti bangunan yang
didirikan telah memenuhi standar. Apalagi saat ini untuk mengurus IMB
tidak memakan biaya dan waktu yang panjang.
Untuk pengurusan IMB
membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Hingga akhir tahun 2016, Dinas
Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang telah menerbitkan IMB
sebanyak 650 pembangunan. Kesadaran warga dalam mengurus IMB pun
meningkat setiap tahun.(Charlie/Hms)
0 comments:
Posting Komentar