14 Januari 2017

Pemko Padang Panjang Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat



PADANG PANJANG, (GMn)Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi saat ini benar benar dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang untuk lebih dekat dengan masyarakat. Keberadaan nomor pengaduan melalui SMS serta aplikasi smart phone What’s ap yang langsung ke nomor Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dan juga Facebook Humas membuat masyarakat Kota tersebut seakan tak ada jarak dengan pemerintah. Mereka sangat intens untuk berkomunikasi menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah setempat. 

Berbagai laporan yang disampaikan masyarakat tersebut menjadi prioritas untuk segera ditindak lanjuti. Diantara pengaduan masyarakat itu menjadi perbincangan yang perlu tangani secara bersama-sama, lewat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daearah (OPD). 

Kamis (13/1/2017) ba’da Ashar pemko bersama sejumlah OPD melakukan rapat kordinasi untuk membahas sejumlah persoalan di tengah masyarakat untuk ditindak lanjuti. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang Edwar Juliartha, yang dihadiri oleh para asisten, para staf ahli,dan Kepala OPD.

Sekdako Padang Panjang Edwar Juliartha menyebutkan, pengaduan masyarakat merupakan hal yang penting untuk ditindak lanjuti, kendati demikian, ada beberapa diantaranya yang memakan waktu, untuk itu masyarakat diharap bersabar jika pengaduan masyarakat dalam proses tindak lanjut.

Berbagai keluhan masyarakat yang dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya masalah drainase rumah masyarakat di belakang komplek Polres, dimana drainase rumah tersebut terhalang oleh komplek polres. Permalahan tersebut telah mendapatkan titik temu antara masyarakat dan pihak Polres serta PU. Untuk penanganannya saat ini PU sedang menunggu cairnya anggaran. Begitu anggaran cair akan segera di tindak lanjuti.

Pertanyaan masyarakat tentang sewa mobil derek dan videotron telah dikordinasikan dengan bagian perhubungan, dinas pendapatan dan bagian hukum. Semua aturan tersebut sedang disiapkan oleh bagian hukum telaahan stafnya.

Kadis Perhubungan I Putu Venda mengatakan, masalah mobil derek pihaknya telah berkordinasi ke BPKD menanyakan berapa besaran yang akan dipungut, dari pertemuan dengan BPKD didapat penjelasan besaran pungutan untuk mobil derek yaitu per Rp. 30.000 per/km nya. Dalam pertemuan tersebut juga dibahasa tentang permasalahan jalan di Koto Panjang, dan permasalah lainnya yang berasal dari WA masyarakat. (Humas)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog