PADANGPANJANG, (GMn)— Jajaran Pemko
Padang Panjang makin sibuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di
tengah masyarakat, seiring dibukanya akses komunikasi lewat SMS pengaduan,
serta Whatsapp yang langsung ke nomor Walikota Padang Panjang Hendri Arnis,
Berbagai macam pengaduan itu kemudian dikordinasikan dengan SOPD terkait lewat rapat kordinasi yang digelar sekali dua minggu. Pada Jumat (27/1/2017), untuk kali kedua di tahun ini rapat tersebut dilaksanakan. Rapat berlangsung di Aula lantai III Balai Kota Padang Panjang untuk membahas pengaduan masyarakat yang telah masuk lewat aplikasi tersebut, serta untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan penyelesaian beberapa pengaduan yang ditindak lanjuti beberapa waktu yang lalu.
Rapat
yang dipimpin oleh Sekda Edwar Juliartha tersebut dihadiri oleh seluruh kepala
SOPD serta para lurah dan camat se Kota Padang Panjang.Turut mendampingi para
staf ahli dan para asisten. Meskipun
diantara permasalahan tersebut ada yang tak terlalu berat, namun hal itu tetap
dibicarakan dan diskusikan di tengah forum rapat.
Dikatakan
Sekda Edwar Juliartha, pengaduan masyarakat malalui WA dan SMS merupakan
tanggung jawab bersama. Semua keluhan masyarakat harus di tindak lanjuti
secepat mungkin. Karena kebijakan pemerintah kota padang panjang saat ini
bertekat bulat menjadikan penduduknya sebagai orang yang harus dilayani dan
diberdayakan.
“Inilah
adalah konsekwensi kita, dengan membuka akses lewat wa dan sms pengaduan akan
membuat kita lebih bekerja keras lagi,” ungkapnnya
Walikota
menginginkan, semua permasalahan masyarakat diselesaikan secara kongkrit. "SOPD
diminta untuk menindak lanjuti setiap permasalahan sampai final, agar tak ada
lagi kegalauan masyarakat,“ pungkasnya
Kerja
keras pemerintah Kota Padang Panjang dalam melayani masyarkatnya saat ini
membuat kota tersebut meraih nilai ombudsman RI yang terbilang tinggi yaitu 93,
23, dimana Kota Padang Panjang menjadi satu satunnya kota yang bukan ibukota
provinsi yang mendapat nilai ombudsman tertinggi se Indonesia. (Humas)
0 comments:
Posting Komentar