SOLSEL, (GMn)— Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) menargetkan tahun 2017 ini kondisi objek wisata harus
bersih. Sekaitan itu pemkab akan berupaya melengkapi fasilitas
kebersihan untuk mengatasi persoalan sampah kawasan. Terutama fasilitas
kebersihan di objek wisata yang ada di daerah itu.
"Sampah
merupakan persoalan klasik yang tak akan kunjung selesai jika tidak ada
keasadaran bagi tiap individu untuk berlaku hidup bersih dan sehat
sehingga disamping melengkapi fasilitas juga diharapkan kesadaran
masyarakat," katanya
Bupati Solsel, H.Muzni Zakaria, Kamis (19/1/2017).
Bupati dua priode ini menyebutkan, pada 2017 persolan sampah terutama di lokasi objek wisata
harus terselesaikan. Seperti di kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG),
Pemandian air panas Hot Water Boom Sapan Maluluang dan lokasi air terjun
Tansi Ampek dan Air Terjun Kembar. "Tentunya upaya ini akan berdampak pada kunjungan wisatawan,"
terangnya.
Upaya
yang akan dilakukan, adalah dengan mengajak pemerintahan nagari dan
kecamatan untuk menambah petugas kebersihan disamping petugas kabupaten.
"Kita secara bertahap akan menyediakan sarana pendukung seperti
kontainer sampah atau tong sanpah, truk pengangkut sampah dan petugas
kebersihan," katanya.
Ia
mengakui, dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp.13 Miliar yang telah
digulirkan pada Pemkab Solsel akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk
menangani masalah kebersihan dan sampah.
Sebelumnya
masyarakat nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan mendukung
program kebersihan dengan bersedia menyerahkan lahan seluas 3,2 hekatare
untuk lokasi Tempat Pembuangan Sementara sampah (TPSE). Tapi, lahan
tersebut sekarang dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT.RAP yang mengelola
perkebunan sawit.
“Masyarakat
bersedia menghibahkan tanah mereka untuk pembangunan TPSE, namun
terkendala oleh izin prinsip PT.RAP yang mengajukan permohonan
sertifikat HGU berkisar 2.500 hektare,” kata Walinagari Lubuk Malako,
Riono Pendri.
Sehingga
tidak saja luas yang akan diberikan untuk pembangunan TPSE tapi lahan
masyarakat yang lain juga tidak bisa dibuatkan sertifikatnya dikarenakan
dalam peta ukuran PT.RAP. “Kami menyayangkan sebab, masyarakat yang
tidak mau menyerahkan tanahnya tidak bisa membuat sertifikat karena
kondisi dalam peta ukuran PT.RAP,” katanya.
Sementara Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
(Bappeda Litbang) Solsel, Syamsurizaldi mengatakan, jika Solsel sudah
memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Jujutan Kecamatan Sangir dan
merencanakan pembangunan dua TPSE.
"Untuk tiga kecamatan di arah selatan
yakni, Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo
direncanakan TPSE dibangun di Lubuk Malako. Sementara di arah utara,
yakni Sungai Pagu, KPGD dan Pauh Duo terletak di Sungai Sirih," ujar bupati.
Untuk
TPA sudah tidak ada persoalan, katanya. Sedangkan untuk TPSE di Sungai
Sirih masih terkendala oleh akses jalan menuju lokasi yang susah dilalui
truk pengangkut sampah karena adanya pendakian tapi akan segera
dicarikan solusi.
Selanjutnya,
terkait persoalan lahan di Lubuk Malako yang berkaitan dengan PT.RAP
dalam hal tata ruang tidak ada permasalahan. Namun, untuk HGUnya PT.RAP
sertifikat belum diterbitkan pihak BPN. "Kita akan coba koordinasikan
kembali terkait lahan itu nantinya dengan pihak nagari dan BPN semoga
saja tidak ada permasalahan. Sebab, lokasi disana akses lancar,"
katanya. (Okt/GMn)
0 comments:
Posting Komentar