PADANG, (GMn)— Komisi
IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, meninjau
dampak bencana banjir beberapa waktu lalu di Kecamatan Batang Kapas dan Sutera Kabupaten
Pesisir Selatan, Senin (16/1/2017).
Rombongan
Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV , Saidal Masfiyudin diterima oleh
pejabat dari Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan dan BPBD, camat Batangkapas
Zoni Eldo dan Camat Sutera Fakhruddin serta Walinagari Ampek Koto Mudiak
Syafran Tamsa.
Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Saidal Masfiyudin, SH pada kesempatan ini meminta
dinas terkait untuk segera membenahi sarana infrastruktur yang rusak terkena
bencana banjir. Infrastruktur terutama jalan, jembatan dan jaringan irigasi
yang rusak harus segera dibenahi agar kembali berfungsi normal.
"Infrastruktur
yang rusak terkena dampak bencana banjir harus segera diperbaiki. Jalan,
jembatan dan jaringan irigasi merupakan sarana infrastruktur yang vital bagi
kehidupan dan perekonomian masyarakat," pinta Saidal Masfiyudin.
Untuk
ini, Saidal meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi dengan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui dinas-dinas terkait dalam penanganan
dampak tersebut. Untuk sarana prasarana yang kewenangannya berada di provinsi,
harus dilaporkan secara detail oleh Pemkab.
Anggota Komisi
IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Risnaldi dalam kunjungan tersebut
mengingatkan, penanggulangan bencana banjir hendaknya jangan hanya dilakukan
sesudah terjadi bencana. Pemerintah harus mencari solusi agar bencana banjir
tidak terus berulang dan merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat.
"Jangan
hanya ketika sudah terjadi baru ditangani, tetapi harus dicari solusi bagaimana
agar bencana tidak terus berulang. Bencana banjir tentu mengganggu aktifitas
perekonomian masyarakat," ungkap Risnaldi.
Wilayah
terdampak banjir yang dikunjungi Komisi IV, diantaranya kerusakan jembatan
dan Sungai Nyalo Lubuak Nyiur Kecamatan Batangkapas. Anggota dewan meminta,
pengamanan tebing dan normalisasi sungai di Lubuak Nyiur harus menjadi
prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Mulai dari
tingkat nagari, kecamatan hingga ke tingkat kabupaten dan ke tingkat provinsi.
"Ini
harus jadi prioritas utama dalam Musrenbang, sehingga nanti bisa
dianggarkan," tegas Saidal.*/Publikasi
0 comments:
Posting Komentar