BANDUNG,
(GMn) – Pemerintah Kota Padang meraih kategori baik (B) dalam penilaian Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2016 dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). Berkat
itu, Menteri PAN dan RB Asman Abnur menyerahkan langsung hasil laporan tersebut
kepada Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo di Bandung, Rabu (25/1/2017).
Kinerja kategori
baik atau “B” yang diraih Pemko Padang kali ini, cukup baik dibanding sebelumnya.
Dimana tahun sebelumnya LAKIP Kota Padang berada pada kategori CC. Peningkatan
ini mendapat apresiasi lebih dari Walikota Padang.
“Alhamdulillah,
terjadi peningkatan dalam penilaian LAKIP kita, ini artinya akuntabilitas
kinerja Pemko Padang sudah semakin baik,” terang Mahyeldi usai menerima hasil
laporan tersebut di salah satu hotel ternama di Kota Bandung.
Mahyeldi
membocorkan, tahun 2016 lalu pihaknya melakukan evaluasi terhadap hasil
penilaian LAKIP sebelumnya. Evaluasi ini diwujudkan dengan melakukan koordinasi
dengan tim dari Kementerian PAN dan RB.
“Termasuk
mensinkronkan antara RPJM Kota Padang dengan kegiatan yang dilakukan setiap
tahun, sehingga perubahan RPJM yang dilaksanakan pada 2016 ini dapat sinkron
dengan kerja masing-masing SKPD,” tukas Mahyeldi yang didampingi Asisten III
Corri Saidan, Inspektur Inspektorat Andri Yulika, Kepala Bappeda Rudy Rinaldi,
Kabag Organisasi Sandra Imelda, serta Kabag Humas Zayadi.
Hebatnya,
Padang merupakan salah satu dari empat kabupaten / kota di Sumbar yang meraih
penilaian kategori baik. Walikota Padang mengucapkan terimakasih kepada seluruh
jajaran kerjanya yang telah bekerja baik selama 2016.
“Terimakasih
kepada seluruh SKPD yang bekerja dengan baik selama ini,” ucapnya.
Sementara
Menteri PAN dan RB Asman Abnur menyebutkan, hasil evaluasi LAKIP yang dilakukan
pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada
kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai
evaluasi LAKIP kabupaten/kota adalah 49,87, meningkat dari tahun 2015 yang
hanya 46,92.
"Hasil
evaluasi LAKIP Kabupaten Kota tahun 2016 mengalami peningkatan 2,95 poin,"
ujarnya.
Walaupun
terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di
bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C. Sebanyak 425
kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai
di bawah B.
Rendahnya
tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama,
yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran
keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak
berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud
kegiatan.
Keempat
permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi
pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah
dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen dari APBN/APBD di luar belanja
pegawai setiap tahunnya.
"Angka
tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah," jelas
Menteri Asman.
Di sini
bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi LAKIP terhadap efisiensi dalam
penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai
kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi
penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari
rakyat.
Hal ini
tentu bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi
pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien. Birokrasi yang efisien
ditunjukkan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.
Sejalan
dengan hal tersebut, Presiden juga terus menerus menyerukan kepada instansi
pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas,
menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.
Untuk
Wilayah I ini, Menteri Asman mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah
melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Di
wilayah I ini terdapat satu pemerintah kota yang berpredikat A, dan tiga
kabupaten/kota berpredikat BB. Kemudian juga terdapat 17 kabupaten/kota dengan
predikat B.
Selain itu, di wilayah ini juga terdapat 81 kabupaten/kota dengan
predikat CC, 69 kabupaten/kota dengan predikat C dan satu kabupaten dengan
predikat D. (Charlie/Zayadi)
0 comments:
Posting Komentar