13 Januari 2017

Heboh ! KI dan KPID Tak Diakomodir APBD, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar




PADANG, (GMn)Tak adanya alokasi anggaran untuk Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat sempat mengundang beragam tanggapan dari berbagai kalangan.


Tidak saja di surat kabar, bahkan tanggapan senada mempertanyakan hal itu juga beredar di twitter.

Terkait hal itu Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno memberikan penjelasan resminya.

“Saya mendapat informasi tentang adanya pertanyaan dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah, melalui twitter dan dimuat di surat kabar, ada pertanyaan kepada saya mengapa dalam APBD Sumbar 2017, anggaran untuk Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat tidak ada, alias Nihil,” ungkap Irwan Prayitno melalui Fanpage Irwan Prayitno, Rabu (11/1/2017).

Ia  menyebutkan, anggaran untuk Komisi Informasi Provinsi dan Kota, termaktub dalam arahan Mendagri Nomor Surat 910/5005/SJ tertanggal 30 Desember 2016, yang merupakan jawaban atas surat dari Komisi Informasi Pusat tentang anggaran KI Provinsi dan Kota, yang menyatakan kewenangan anggaran Komisi Informasi Provinsi dan Daerah, ada dalam kewenangan APBN.

“Saya dalam menyusun APBD sudah menyesuaikan ketentuan dalam mekanisme anggaran, baik dari kajian RPJMD, arahan dari Pemerintah Pusat, dan lain sebagainya. Karena masing-masing mata anggaran, tentu akan dipertanggungjawabkan nantinya,” kata Irwan.

Ia berharap, informasi dan jawabannya menjadi penjelas atas pertanyaan dari pihak terkait. (marah)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog