PADANG, (GMn)— Kota Padang bergerak
cepat dalam memberantas pungutan liar (pungli). Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang akhirnya terbentuk. Padang
menjadi daerah keempat di Sumatera Barat yang telah membentuk Tim Satgas Saber
Pungli.
Inspektur
Inspektorat Kota Padang Andri Yulika menyebut bahwa berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 87 Tahun 2016, Satgas Saber Pungli
berfungsi membangun sistem pencegahan, dan pemberantasan pungli, serta
melakukan operasi tangkap tangan. Tim ini juga akan merekomendasikan kepada
pimpinan agar dilakukan penindakan, serta monitoring terhadap tindakan pungli.
"Harapan kita akan terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar," tukas Andri Yulika yang di dalam susunan tim berkedudukan sebagai Wakil Ketua I, Kamis (12/1/2017).
"Harapan kita akan terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar," tukas Andri Yulika yang di dalam susunan tim berkedudukan sebagai Wakil Ketua I, Kamis (12/1/2017).
Andri menyebut,
Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang telah terbentuk. Rencananya, tim ini akan
dikukuhkan dalam waktu dekat ini.
"Setelah
dikukuhkan nanti, tim akan melakukan pencegahan dan sosialisasi ke seluruh
perangkat ke lembaga pemerintah serta lembaga lain yang memberikan pelayanan
publik," ungkapnya didampingi Kabag Humas Kota Padang Zayadi dan Kasubag
Publikasi Humas Tafrizal.
Andri tidak
menampik, jika setelah itu akan dilakukan operasi pencegahan ke setiap lembaga
pelayanan publik yang ada. Atau upaya represif terhadap pelaku pungli.
Pelaku pungli di
lembaga pemerintah yang tertangkap tangan akan dijatuhi hukuman sesuai
kesalahan yang dilakukannya. Walaupun pungli masuk kategori pelanggaran, tetapi
praktiknya merusak sendi kehidupan masyarakat. Hadirnya satgas ini, diharapkan
ada perubahan di pemerintah dalam melayani publik.
"Namun
untuk tahap kita akan lakukan dulu upaya pencegahan seperti sosialisasi dan
penyuluhan agar pungli dapat diberantas," sebutnya.
Sebanyak 65
orang Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang akan dikukuhkan dalam waktu dekat
ini. Tim diketuai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang (Wakapolres), Kasi
Intel Kajari Padang (Wakil II), Wadan Den POM I/4 (Wakil III), serta Kepala
Kesbangpol Kota Padang (Sekretaris II) yang membawahi dua sekretariat dan empat
kelompok kerja. (Charlie/Son/Taf/Hms)
0 comments:
Posting Komentar