24 Desember 2016

Museum Adityawarman Gencarkan Gerakan Peduli Museum



PADANG, (GemaMedianet.com)Museum Adityawarman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan penambahan koleksi benda-benda peninggalan cagar budaya yang menyimpan nilai-nilai sejarah menembus angka 10 ribu pada tahun 2022. 


Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Adityawarman, Noviyanti mengatakan, target 10 ribu itu merupakan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Sumatera Barat 2005-2025, dan UPTD menargetkan koleksi museum yang dimiliki saat ini sebanyak 6.194 akan menembus angka 10 ribu koleksi lima tahun mendatang.

“Kita optimis mendahuluinya tiga tahun, seiring dicanangkannya Gerakan Nasional Cinta Museum (GNCM) tahun 2010 lalu dengan mengkampanyekan Gerakan Peduli Museum,” terang Noviyanti, Sabtu (24/12/2016). 

Untuk itu, ia mengajak masyarakat berpartisipasi dalam Gerakan Peduli Museum. Yakni sebuah gerakan yang melibatkan masyarakat di dalam membangun dan mengembangkan museum sebagai tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda materil hasil budaya manusia, serta alam dan lingkungan guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa.   

Menurutnya, partisipasi itu bisa dilakukan dalam bentuk secara sukarela melaporkan, menyumbangkan atau menghibahkan, atau meminjamkan koleksi benda-benda kuno bernilai sejarah yang dimiliki kepada Museum Adityawarman. 

“Pada pameran temporer lalu, Pameran Kerajaan-Kerajaan Minangkabau Dalam Lintasan Zaman 9-14 Agustus 2016, beberapa koleksi yang dipamerkan ada yang dipinjamkan. Bahkan, kemudian ada yang akhirnya dihibahkan kepada Museum Adityawarman,” terang Noviyanti.

Selain itu untuk pengadaan koleksi museum dapat dilakukan lewat berbagai cara, diantaranya dalam bentuk imbalan jasa. 

“Ada benda-benda yang bernilai tinggi, dan pemiliknya ingin menyerahkannya kepada museum dengan mendapatkan imbalan jasa. Namun nilai imbalan jasa itu tidak bisa ditentukan serampangan karena penilaiannya ditentukan oleh beberapa pertimbangan seperti tingkat kesulitan untuk mendapatkan benda-benda tersebut, unik, hampir punah, langka dan bernilai sejarah,” sebut Noviyanti.

Cara lain pengadaan koleksi museum juga diperoleh melalui hasil penemuan, pencarian, pertukaran, pembelian, hadiah, warisan atau konversi. Hal itu sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Permuseuman. 

Motivasi dan MoU 

Dengan melibatkan masyarakat, motivasi dan penguatan terhadap Gerakan Peduli Museum semakin hari terus mengalami peningkatan. Salah satu indikatornya terlihat dari tingkat kunjungan masyarakat yang datang ke museum. 

Hingga saat ini, sebut Noviyanti, penguatan itu banyak datang dari dunia pendidikan, komunitas-komunitas, pemerhati museum, serta link dan jaringan kerja.

Beberapa komunitas sudah banyak yang datang menyampaikan keinginan untuk bekerjasama, seperti komunitas misteri. Sedangkan MoU dari dunia pendidikan dan pemerintah daerah seperti Pemko Padang, STKIP Gunung Pangilun, Unand, dan IAIN Batusangkar. Sementara IAIN lainnya sudah mengajukan konsep MoU. 

Noviyanti menyebutkan, khusus STKIP Gunung Pangilun, pihak kampus sering mengirimkan mahasiswanya untuk praktek lapangan di Museum Adityawarman.

“Bahkan kita diundang menjadi dosen tamu untuk mata kuliah Musiologi. Sebelumnya 2 SKS, sekarang meningkat menjadi 3 SKS,” tukas Noviyanti. (ki)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog