PADANG,
(GemaMedianet.com)—
Kasus Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda
Sumbar) sepanjang tahun 2016 mengalami tren penurunan 4,69 persen dibanding
tahun 2015.
“Jika
tahun 2015 terdapat 16.940 tindak pidana dengan penyelesaian tindak pidana 8342
kasus, maka di tahun 2016 turun menjadi 16.146 dengan penyelesaian tindak
pidana 7425 kasus dan tren penurunan sebesar 10,99 persen,” ungkap Kapolda
Sumbar, Brigjend Pol Basaruddin dalam Release Akhir Tahun Polda Sumbar di Mapolda
Sumbar, Sabtu (31/12/2016).
Dalam
kegiatan yang juga dihadiri Waka Polda Kombes Pol Nur Afiah dan Pejabat Utama
Polda Sumbar, Kapolda
Sumbar Brigjend Pol Basaruddin menyebutkan, dari 16.146 kasus dengan 11 jenis tindak
pidana, pencurian kenderaan bermotor (curanmor) menempati rangking pertama
dengan 2830 kasus.
Disusul pencurian
dengan pemberatan (curat) dengan 2679 kasus, dan penggelapan dengan 1034 kasus.
Sementara
untuk tindak pidana khusus, selama tahun 2016 dari 190 kasus telah dilakukan
penyelesaian sebanyak 138 kasus dengan
persentase 72,6 persen. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibanding tahun
2015, yakni 201 kasus dengan penyelesaian 137 kasus (68,2 persen).
“Tindak
pidana khusus selama 2016 itu diantaranya illegal logging, perbankan, illegal
minning, cyber crime, uang palsu, KSDA, perlindungan konsumen, korupsi, migas,
pengelolaan sampah, budidaya tanaman pupuk, penyiaran, ketenagakerjaan, jaminan
fidusia, perdagangan, karantina, kepabeanan, keterbukaan informasi publik, dan
pornografi,” terangnya. (ki)
0 comments:
Posting Komentar