25 November 2016

Sukseskan Program Bedah Rumah, Pemko Padang dan Kejari MoU



PADANG, (GMn)Pemerintah Kota (Pemko) Padang sukses membedah ribuan rumah masyarakat yang tak layak huni menjadi layak huni. Hingga saat ini, sebanyak 2843 rumah sudah dibedah di Kota Padang selama lebih kurang 2,5 tahun kepemimpinan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Walikota, Emzalmi. 

Untuk lebih menyukseskan lagi program tersebut, Kamis (24/11/2016) Pemko Padang melakukan kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. MoU ini dalam bentuk pengawalan dan pengamanan dalam pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu atau yang berpenghasilan rendah.

Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah menyaksikan penandatanganan MoU antara Kepala Dinas TRTBP Padang, Afrizal BR dan Kajari Padang, Syamsul Bahri di di aula Kantor Kejari setempat.

Walikota mengatakan, program bedah rumah atau perbaikan rumah tak layak huni sebanyak 1000 unit per tahun adalah salah satu program unggulan Pemko Padang. Program tersebut aat ini sudah berjalan dengan baik dan bahkan melebihi target, dengan adanya pengawalan dan pengamanan dari Kejari, maka diharapkan semua prosesnya bisa sesuai aturan dan berjalan lancar. 

“Alhamdulillah, program bedah rumah ini berjalan sukses dan bahkan melebihi target. Masyarakat senang. Kita harus dorong terus, agar programnya lancar. Makanya kita kerjasama dengan Kejari,” sebut Mahyeldi. 

Tidak hanya pada program perbaikan rumah tak layak huni, rencananya ke depan, kata Mahyeldi, semua program yang digeber Pemko bisa dikonsultasikan dengan Kejari. Sehingga tak ada kesalahan administrasi apapun yang bisa berakibat kasus hukum. 

Kepala Dinas TRTBP Padang, Afrizal BR usai penandatanganan menyebutkan, kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk pendampingan.Pemko Padang melalui TRTBP akan berkonsultasi dan meminta legal opinion kepada Kejari Padang untuk kelancaran program tersebut.

"Sehingga tak ada kesalahan apapun dalam prosesnya. Khususnya program rehab rumah yang dibiayai dengan dana APBD Padang," sebut Afrizal.
 
Di tahun 2016 ini menurutnya, jumlah rumah masyarakat yang dibedah atau direhab adalah sebanyak 300 unit yang didanai dengan dana APBD. Total dananya sekitar Rp5 miliar. Sementara dari Januari hingga November tahun ini, total rumah tak layak huni yang sudah direhab adalah sebanyak 991 unit. 

Rumah tersebut ada yang direhab dengan dana APBD Padang maupun bersumber bantuan pemerinta h pusat, provinsi, Baznas dan pihak swasta.  

"Khusus dengan dana APBD, pendistribusian bantuan rehab rumah ini dilakukan dengan cara penyediaan bahan bangunan bagi masyarakat. Masing masing pemilik rumah akan mendapat jatah bervariasi. Tergantung kondisi rumah yang akan dibedah. Mulai dari 10 juta, Rp12 juta dan Rp15 juta.Dana bantuan sudah termasuk upah tukang," terangnya lagi. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Syamsul Bahri berharap program perbaikan RTLH dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Sehingga tak menimbulkan implikasi hukum apapun. Mulai dari proses administrasi atau yang lainnya. (*/em)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

iklan KPU Pesisir Selatan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog