PADANG, (GMn)—Pemerintah
Kota (Pemko) Padang menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri
Mulyani Indrawati. Penghargaan bergengsi ini diraih atas keberhasilan Pemko
Padang dalam Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan di tahun 2015, dengan
Capaian Standar Tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah.
Penghargaan itu diserahkan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Sumatera
Barat, Supriyo yang diterima Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah dan
jajaran di ruang kerjanya di Balaikota, Kamis (24/11/2016).
Supriyo mengatakan, penghargaan
tersebut diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang laporan keuangannya berhasil
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2015. Di samping itu,
untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah yang berhasil tersebut,
Kementerian Keuangan RI juga memberikan Dana Instentif Daerah (DID), dengan
persyaratan berdasarkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan, kinerja
pendidikan dan kinerja ekonomi dan kesejahteraan.
"Kota Padang telah
memenuhi kriteria tersebut, sehingga juga menerima bonus DID sebesar Rp 52,7
miliar untuk tahun 2017. Semoga saja, pencapaian ini bisa dipertahankan Kota
Padang selaku salah satu dari 13 kabupaten/kota di Sumbar yang menerimanya,”
tukasnya.
Walikota Padang, H. Mahyeldi
Ansharullah atas nama Pemerintah Kota Padang dan jajaran sangat menyambut
gembira penghargaan dari Menkeu RI tersebut. Penghargaan ini menurunya
merupakan buah hasil kerja keras seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang hingga
sampai meraih WTP yang kedua kalinya.
“Penghargaan ini akan menjadi
motivasi bagi kita untuk tahun yang akan datang agar bisa lebih baik lagi.
Alhamdulillah, kita juga menerima peningkatan bonus DID, dimana sebelumnya Rp 5
miliar tahun 2016 ini menjadi Rp 52,7 miliar atau lebih kurang 1000 persen
peningkatannya,” terangnya.
Ditambahkannya lagi, terkait
langkah-langkah dalam menjaga WTP tersebut, ia sudah menginstruksikan seluruh
kepala SKPD berkomitmen menjaga WTP sesuai fakta integritas yang ditandatangani
antara Walikota dengan kepala SKPD.
Wako berharap, ke depan
setiap SKPD akan terus bisa menjaga WTP-nya masing-masing. Di samping itu
Kepada BPK, BPKP dan pihak terkait lainnya juga diharapkan dapat membantu Pemko
Padang dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Semoga kita terus memenuhi aturan-aturan yang ada secara baik dan tepat waktu, karena ini menjadi bahagian dalam mempertahankan WTP ke depan,” imbuh Mahyeldi yang didampingi Sekdako, Asnel, Asisten III Corri Saidan, Kepala Inspektorat Andri Yulika dan Kabag Humas, Mursalim.
Sementara itu Kepala
Inspektorat Kota Padang, Andri Yulika menyebutkan, WTP merupakan standar
minimal yang menjadi keharusan bagi Pemko Padang berdasarkan pengelolaan
keuangan secara baik dan tepat waktu.
"Jadi Kota Padang sudah
menerima WTP yang kedua kalinya. Tahun 2015 kita meraih WTP dengan paragraf
penjelasan dan tahun kemarin kita naik dengan meraih WTP murni. Adapun kita di
Inspektorat akan intens melakukan pembinaan, dan semua catatan dari BPK seperti
saran-saran terus kita tindak lanjuti demi meraih WTP lagi di tahun
depan," imbuhnya. (hms)
0 comments:
Posting Komentar