GemaMedianet,
PADANG— Gubernur Sumatera Barat
Irwan Prayitno mendadak melakukan inspeksi (Sidak) di Jembatan Timbang Oto
(JTO) Lubuk Buaya, Kota Padang. Sidak yang dilakukan dipastikan tidak bocor
terlebih dahulu.
"Sidak
melakukan pemeriksaan ruangan, timbangan dari truk yang masuk, serta pelaksaan
SOP dari petugas JTO," ucap Irwan Prayitno ketika melakukan peninjauan
lapangan Rabu (16/11/2016).
Dikatakannya,
Alhamdulillah, pelaksanaan Surat Edaran Gubernur sudah dilaksanakan dengan
baik. Tidak ada pungli. Setiap kelebihan muatan yang ada, dilakukan penindakan
tilang KIR sesuai prosedur. Uang penindakan kelebihan muatan jelas catatan
penindakannya.
Memang
ada masalah terkait jembatan timbang, yaitu perbedaan regulasi toleransi
selisih timbangan antara daerah tetangga. Semisal, toleransi timbangan di
Sumatera Barat hanya boleh 5 persen, di Sumatera Utara 25 persen. Deviasi ini yang menjadi
celah kendaraan over kapasitas melalui jalan-jalan lintas antar-Sumatera,
terangnya.
Sementara,
Per Januari 2017, deviasi toleransi antar daerah harus sudah menjadi NOL
DEVIASI, dengan pemindahan dan penyatuan kewenangan di Pusat.
Gubernur juga menegaskan, jika ada
dari pengusaha pengakses jalan ada yang merasa dirugikan karena dipungli di
JTO dan lainnya, ia beserta Wagub dan Sekda sangat terbuka untuk pelaporan
dengan bukti yang jelas.
"Kami dan kita harus satu suara sepakat dalam
pemberantasan pungutan liar. Tidak Ada
TOLERANSI !" tegasnya. (hms sumbar)
Saya dan semua teman2 sebagai pengemudi truk berharap undang2 lalu lintas dijalan raya ini benar2 ditegakkan dengan sebenarnya, tidak untuk dicari celah2nya oleh siapapun, kami sebagai supir juga tidak ingin membawa truk dengan muatan yg ekstra overload karena bikin kami capek. Seandainya petugas dijalan raya benar2 mau menegakkan hukum, para pengusaha tidak akan berani memuat truk melebihi kapasitas izin muatan. Dan kami berharap JTO diseluruh Nusantara memberlakukan satu peraturan pemerintah bukan peraturan daerah, karna kami membawa barang dengan truk melewati beberapa provinsi, jadi kalau tiap daerah peraturannya berbeda maka akan menyulitkan juga.
BalasHapus