GemaMedianet, PADANG— Badan
Narkotika Kota (BNK) Padang memberikan reward kepada jajaran Polresta Padang
terkait keberhasilan penangkapan khususnya kasus narkoba selama 2015 hingga
2016.
Pemberian reward tersebut diserahkan langsung Ketua BNK Padang, H. Emzalmi
yang diterima Kapolresta, Kombes Pol Chairul Aziz di sela aksi pemusnahan
barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di halaman Mako
Polresta Padang, Kamis (17/11/2016) pagi.
Emzalmi mengatakan, atas nama BNK Padang mengucapkan selamat atas
keberhasilan jajaran Polresta Padang selama tahun 2015 sampai 2016 dalam
melakukan penangkapan kasus narkoba.
"Peredaran narkoba saat ini menjadi masalah sangat besar yang terlihat
cenderung makin meningkat. Maka itu, atas usaha dan pencapaian yang dilakukan
jajaran Polresta BNK Padang memberikan reward sejumlah uang senilai Rp 100
juta," ungkapnya.
Dikatakan Emzalmi, peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah tidak
di tingkat kota saja melainkan telah mulai merajalela ke
perkampungan-perkampungan sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan.
Menyikapi itu, Pemerintah Kota Padang telah mensuport Polresta Padang
beserta pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas dan peranan mulai
penindakan pelaku narkoba sesuai hukum yang berlaku hingga tahap rehabilitasi.
“Jadi, narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa ini yang berdampak pada
kehidupan sosial, politik, budaya maupun keamanan. Oleh karenanya Presiden RI
telah mencanangkan Gerakan Nasional Penanggulangan Ancaman Narkotika. Kita
tentu berharap seluruh pihak terkait juga didukung seluruh elemen masyarakat,
sesuai harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan bebas narkoba
tentunya,"ujar Wakil Walikota Padang tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, hari ini pihaknya
bersama BNK Padang dan unsur Forkopimda di kota ini memusnakan barang bukti
hasil penangkapan selama dua bulan terakhir
"Kita musnahkan barang bukti tangkapan narkoba jenis daun ganja kering
sebanyak 6 Kg dan 20 gram sabu sabu," katanya.
Kapolresta menerangkan, barang bukti ini hasil penangkapan dari dua laporan
polisi yang diproses Polresta Padang. Untuk barang bukti ganja kering
didapatkan dari tersangka Rusli, sedangkan barang bukti sabu sabu didapatkan
dari penangkapan Dody Takarios.
"Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar untuk ganja
kering, sedangkan untuk narkoba jenis sabu sabu kita blender.K egiatan ini
bertujuan untuk pengamanan, karena sebelumnya telah dilakukan penyitaan barang
bukti dari tangan pelaku sisa dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik
Satres narkoba,"jelasnya.
Tambahnya lagi, di 2016 hingga Oktober ini pihak Polresta Padang sudah
mengungkap 193 kasus dengan 266 tersangka. Sementara dibanding 2015 lalu, ada
204 kasus dengan 288 orang tersangka.
"Tahun ini masih menyisakan dua bulan lagi untuk melakukan pengungkapan
narkoba, kemungkinan bisa terjadi peningkatan. Atas reward yang diberikan BNK
Padang kali ini kita berterima kasih, perhargaan ini akan kami gunakan untuk
Ops Polresta Padang ke depan,"ungkapnya
Dalam pemusnaan barang bukti dan pemberian reward tersebut juga dihadiri
Komandan POM 1/4 Padang Letkol CPM Didik Hariadi, Komandan Kodim 0312/Padang
Letkol Inf Efran Herriyanto, perwakilan Kajari Padang, para Kapolsek se-jajaran
Kota Padang dan pejabat Utama Polresta Padang. (David)
0 comments:
Posting Komentar