PADANG, (GMn) —Bupati
dan Walikota se-Sumatera Barat beserta seluruh Kepala SKPD di
lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menandatangani Pakta
Integritas Antigratifikasi dan Antikorupsi sebagai bentuk komitmen
implementasi "perang" terhadap korupsi.
Penandatanganan
tersebut dilakukan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan
diseminasi praktik terbaik Tata Kelola Pemerintah Daerah berbasis
Elektronik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu
(24/8/2016).
Acara
ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, Gubernur Jawa
Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Direktur
Investigasi BUMN/BUMD BPKP Alexander Rubi Satyoadi, Astuti Saleh dari
Kemendagri, dan Forkopimda Sumatera Barat.
“Acara
ini kami adakan, karena menurut kami korupsi mesti dilawan dan
dihabiskan karena korupsi merupakan kegiatan yang ditentang secara
universal, dan tidak boleh menjadi budaya,” ungkap Gubernur Sumbar,
Irwan Prayitno.
Tak
lupa Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada KPK, karena bukan hanya
bergerak dalam pemberantasan tapi juga melalui pencegahan seperti
kegiatan hari ini.
Gubernur
juga menyarankan, KPK perlu membuat arahan bagaimana sistem kita
bekerja atau aturan dalam bekerja, sehingga tidak dianggap salah dan
tidak mengandung praktik korupsi. Hal ini terutama pada aturan
perundangan yang masih bias, ataupun belum ada aturan legalnya.
“Saya
berharap mudah-mudahan Pemerintahan Sumatera Barat dapat mengelola
pemerintahan dengan sistem yang benar, sehingga dapat menciptakan good goverment dan clean governance
di seluruh tingkat jajaran. Tantangan bagi pemerintah daerah yang
dihadapi saat ini ialah mengenai aturan yang masih berbenturan, aturan
yang tidak sinkron, dan aturan yang telah dihapuskan tetapi belum ada
legalitasnya,” ujar Irwan. (marah)
0 comments:
Posting Komentar