MYANMAR,
(Gemamedianet.com) — Mantan
Sekjen PBB Kofi Annan didaulat oleh Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, hari
ini, Rabu (24/8/2016), sebagai ketua komisi penghentian kekerasan HAM terhadap
Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Lebih
dari 100 orang diberitakan terbunuh pada 2012, 125 ribu umat Muslim Rohingya
berada dalam status tanpa negara. Mereka menempatkan diri di kamp pengungsian,
di mana pergerakan amat sangat terbatas.
Ribuan
dari mereka teraniaya dan tinggal dalam kemiskinan dalan sebuah eksodus
menggunakan perahu menuju Selatan dan negara negara tetangga ASEAN.
"Pemerintah
Myanmar ingin mencari solusi perdamaian dalam isu komplikasi di Rakhine,
karenanya membentuk badan komisi tersebut," tulis pernyataan pemerintah
dalam lewat rilis yang dikeluarkan oleh Suu Kyi, seperti dikutip dari laman Strait Times, Rabu (24/8/2017).
Suu
Kyi sendiri sebelumnya didesak untuk lebih aktif peduli menangani nasib mereka.
Namun, Mayoritas pemilih partainya, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD),
yang beragama Buddha, tidak menganggap persekusi muslim di utara negara itu
sebagai isu penting.
Juni
kemarin, Badan Khusus HAM PBB melansir laporan yang secara jelas menyebut apa
yang menimpa warga Rohingya di Myanmar sebagai kejahatan kemanusiaan
sistematis. Penduduk muslim di Rakhine dilarang bekerja di sektor formal, tidak
bisa mengakses rumah sakit, bahkan tidak dilayani oleh dukun beranak sehingga
tingkat kematian ibu dan anak sangat tinggi di kalangan komunitas muslim.
Lebih
dari 500 ribu warga dewasa Rohingya tidak punya hak memilih di Myanmar. (ard)
0 comments:
Posting Komentar