13 Juli 2015

Komisi II DPRD Panggil Direksi PDAM Kota Padang yang Dicopot



PADANG, (Gema Medianet.com) Untuk menggali informasi alasan pencopotan  direksi PDAM Kota Padang pertengahan Juni lalu,  Komisi II DPRD Padang memanggil mantan direksi PDAM Kota Padang, Senin (13/07/2015). 

“Sebelum kami menjabat, PDAM mengalami kerugian lebih dari Rp.400 juta. Setahun menjabat, PDAM meraup keuntungan mencapai Rp.6 miliar lebih, tahun berikutnya pun mengalami peningkatan. Bahkan, laporan keuanga PDAM mendapat prediket WTP dari BPK. Jadi kalau kinerja, kami rasa cukup baik,” kata mantan Direktur Umum PDAM, Andi Taswin yang hadir di gedung bundar Sawahan. 

Sekaitan itu Andi Taswin mengaku tidak tahu apa alasan pencopotan dirinya bersama dua direksi lainnya. Apalagi dari sisi kinerja, dia mengaku tidak ada yang salah.

Di kesempatan itu, anggota Komisi II Emnu Azamri menilai ada maksud politis dibalik alasan pencopotan itu. Sebab, jika alasan profesional, bisa dipastikan tidak akan terjadi pemecatan seluruh jajaran direksi. 

“Jika alasan profesional, pasti tidak akan diganti saat perusahaan meraih untung,” katanya.
Menurutnya, meski penggantian itu hak prerogatif walikota, namun seharusnya perusahaan daerah itu tidak dibawa ke arah politis karena PDAM harus dikelola secara professional. 

“Beda dengan SKPD, memang politisnya tinggi. Sebab diperlukan orang-orang kepercayaan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, DPRD perlu mengingatkan walikota dalam hal pergantian direksi PDAM ini. Sebab bila salah langkah, akan bisa berujung pada persoalan hukum. 

“Pergantian direksi perusahaan daerah sudah diatur dalam Permendagri No.22. Jika dicermati pergantian yang dilakukan sekarang menyalahi. Untuk itu, saya sarankan untuk menghentikan proses seleksi oleh timsel,” kata koordinator Komisi II ini.

Sementara, Sekretaris Komisi II, Dian Anggraini Oktavia mempertanyakan, sebelum pencopotan itu apakah jajaran direksi pernah menerima teguran baik lisan atau tertulis dari dewan pengawas maupun walikota terkait pelayanan PDAM. 

“Jangan-jangan ini merupakan unsur politik saja, karena pencopotan direksi terjadi jelang pilgub yang akan diselenggarakan Desember mendatang,” jelas Dian.

Menjawab hal itu, Andi Taswin mengaku pihaknya belum pernah menerima teguran dari dewan pengawas maupun walikota. “Kalau soal kinerja, saya justru yang mampu menagih tunggakan di asrama TNI da Polri. Mana ada direksi sebelumnya yang berani menagih,” tegasnya. 

Ketua Komisi II, Elvi Amri mengatakan, dari pertemuan dengan direksi PDAM yang dicopot, komisi akan melakukan rapat internal. “Hasilnya akan direkomendasi ke pimpinan DPRD untuk diteruskan ke walikota,” ulasnya. (mr)

0 comments:

Posting Komentar

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

SOLOK SELATAN

Iklan

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan KPU Pesisir Selatan

iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

Iklan

iklan

Arsip Blog