PADANG, (Gema Medianet.com) — Untuk menggali informasi
alasan pencopotan direksi PDAM Kota Padang pertengahan Juni lalu, Komisi
II DPRD Padang memanggil mantan direksi PDAM Kota Padang, Senin (13/07/2015).
“Sebelum
kami menjabat, PDAM mengalami kerugian lebih dari Rp.400 juta. Setahun menjabat,
PDAM meraup keuntungan mencapai Rp.6 miliar lebih, tahun berikutnya pun
mengalami peningkatan. Bahkan, laporan keuanga PDAM mendapat prediket WTP dari
BPK. Jadi kalau kinerja, kami rasa cukup baik,” kata mantan Direktur Umum PDAM,
Andi Taswin yang hadir di gedung bundar Sawahan.
Sekaitan itu Andi Taswin mengaku tidak tahu apa alasan pencopotan dirinya bersama
dua direksi lainnya. Apalagi dari sisi kinerja, dia mengaku tidak ada yang
salah.
Di kesempatan
itu, anggota Komisi II Emnu Azamri menilai ada maksud politis dibalik alasan
pencopotan itu. Sebab, jika alasan profesional, bisa dipastikan tidak akan
terjadi pemecatan seluruh jajaran direksi.
“Jika
alasan profesional, pasti tidak akan diganti saat perusahaan meraih untung,”
katanya.
Menurutnya,
meski penggantian itu hak prerogatif walikota, namun seharusnya perusahaan
daerah itu tidak dibawa ke arah politis karena PDAM harus dikelola secara professional.
“Beda
dengan SKPD, memang politisnya tinggi. Sebab diperlukan orang-orang kepercayaan,”
katanya.
Sementara
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan, DPRD perlu
mengingatkan walikota dalam hal pergantian direksi PDAM ini. Sebab bila salah
langkah, akan bisa berujung pada persoalan hukum.
“Pergantian
direksi perusahaan daerah sudah diatur dalam Permendagri No.22. Jika dicermati
pergantian yang dilakukan sekarang menyalahi. Untuk itu, saya sarankan untuk
menghentikan proses seleksi oleh timsel,” kata koordinator Komisi II ini.
Sementara, Sekretaris Komisi II, Dian Anggraini Oktavia mempertanyakan, sebelum
pencopotan itu apakah jajaran direksi pernah menerima teguran baik lisan atau
tertulis dari dewan pengawas maupun walikota terkait pelayanan PDAM.
“Jangan-jangan
ini merupakan unsur politik saja, karena pencopotan direksi terjadi jelang
pilgub yang akan diselenggarakan Desember mendatang,” jelas Dian.
Menjawab
hal itu, Andi Taswin mengaku pihaknya belum pernah menerima teguran dari dewan
pengawas maupun walikota. “Kalau soal kinerja, saya justru yang mampu menagih
tunggakan di asrama TNI da Polri. Mana ada direksi sebelumnya yang berani
menagih,” tegasnya.
Ketua
Komisi II, Elvi Amri mengatakan, dari pertemuan dengan direksi PDAM yang dicopot,
komisi akan melakukan rapat internal. “Hasilnya akan direkomendasi ke pimpinan
DPRD untuk diteruskan ke walikota,” ulasnya. (mr)
0 comments:
Posting Komentar