25 June 2026

Sabu Rumahan Diproduksi di Kaki Bukit Ngalau Indarung, Tim Gabungan BNN RI Gulung Jaringan SES

Manfaatkan Lokasi Terpencil untuk Lab Rakitan, Pasokan Bahan Kimia Dipesan Secara Daring _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kota Padang yang selama ini cenderung menjadi daerah perlintasan dan pasar peredaran gelap narkotika, kini dikejutkan oleh realitas baru yang sangat mencemaskan. Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan (clandestine laboratory) yang beroperasi secara rahasia di wilayah pelosok perkotaan.

Operasi senyap berskala nasional itu dieksekusi di kawasan perbukitan, tepatnya di kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa (23/6/2026) lalu. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang aktor utama berinisial SES yang bertindak sebagai perakit sekaligus produser barang haram tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka SES sengaja menghindari gudang atau kawasan industri besar. Ia secara taktis memilih rumah di lokasi terpencil di kaki bukit demi menyamarkan aktivitas produksinya dan mengelabui radar pengawasan aparat penegak hukum.

"Pelaku sangat teliti menyembunyikan jejak. Bahan kimia, prekursor (zat pemula), hingga peralatan laboratorium dipesan secara daring (online) sepotong demi sepotong, lalu dirakit secara mandiri di lokasi yang sulit terjangkau oleh interaksi masyarakat umum," ujar Irjen Aswin Sipayung dalam keterangan resminya.

Sita Prekursor Berbahaya dan Alat Lab Modifikasi

Dari hasil penggeledahan di pondok laboratorium buatan SES, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar, serta rupa-rupa cairan kimia berbahaya penunjang produksi seperti Toluene, Asam Sulfat, Metanol, dan Iodine.

Petugas juga menyita puluhan alat laboratorium rakitan hasil modifikasi tersangka, mulai dari kompor listrik, modifikasi kondensor (alat pengembun), hingga peralatan tabung kimia lainnya. Pengungkapan laboratorium tersembunyi ini merupakan buah dari penyelidikan intensif tim gabungan selama satu bulan terakhir, yang mengandalkan analisis data transaksi bahan kimia dan pemantauan pergerakan lapangan.

"Saat ini tersangka SES langsung dijerat pasal berlapis Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, dengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara," tegas Irjen Aswin.

Merespons fenomena bergesernya laboratorium narkoba ke area pelosok, Direktur Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN, Brigjen Pol. Adri Irniadi, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau warga Kota Padang untuk meningkatkan daya tangkal lingkungan. Warga diminta melapor jika menemui aktivitas janggal, seperti pengiriman paket bahan kimia tidak wajar di lingkungan perbukitan. (prl/sac/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

Pulihkan Lahan Bekas Galian C, Polres Pasaman Barat Hijaukan Aliran Sungai Batang Toman

Dukung Program Presiden Prabowo Subianto: Targetkan 1.000 Pohon, Gandeng Dinas Kehutanan dan Masyarakat _



SIMPANG4, (GemaMedianet.com) | Sinergitas aparatur kepolisian bersama masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengantisipasi ancaman bencana ekologis di Ranah Minang terus diintensifkan. Menyadari besarnya risiko kerusakan lingkungan akibat eksploitasi material bumi, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat mengambil langkah progresif dengan melakukan reklamasi hijau di kawasan perifer sungai.

Aksi nyata tersebut diwujudkan melalui aksi penanaman rupa-rupa jenis pohon produktif di sepanjang aliran sungai Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026) kemarin. 

Kawasan ini sengaja diprioritaskan, karena merupakan zona kritis pasca-aktivitas tambang galian C (pengambilan pasir dan sirtu) oleh masyarakat.

Gerakan Penghijauan Sejuk Asri ini diawali dengan prosesi zoom meeting komando bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang memimpin gerakan serupa langsung dari Kota Sawahlunto dengan mengusung tema besar “Hijaukan Sumbar Kembali”.

Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, gerakan penghijauan massal ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam mendukung program pelestarian lingkungan hidup yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Tugas institusi kepolisian hari ini tidak lagi terbatas pada aspek penegakan hukum konvensional (law enforcement) semata. Polri dituntut untuk mempererat tali silaturahmi dan kedekatan emosional bersama warga, salah satunya melalui kolaborasi aktif menjaga dan merawat daya dukung lingkungan agar tetap lestari," ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam arahannya.

Sentuhan Pohon Produktif dan Target Sempadan Sungai

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris, memaparkan bahwa menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, jajaran Polres Pasaman Barat telah berhasil menanam sedikitnya 1.000 pohon secara bertahap sejak Januari 2026.

Sebelum menyasar aliran sungai Batang Toman, operasi hijau ini telah mengeksekusi kawasan pinggir Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, daerah rawan bencana di Kecamatan Talamau, serta Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Untuk pengadaan bibit, kita bekerja sama secara taktis dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat. Jenis vegetasi yang dipilih sengaja dikombinasikan antara pohon penghijauan penahan erosi dan pohon buah-buahan ekonomis produktif, seperti durian, alpukat, lengkeng, petai, hingga jengkol," urai Kompol Fahrel Haris.

Langkah reklamasi vegetasi ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi hidrologis sungai sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga lokal saat masa panen tiba. (hrp/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

24 June 2026

SPMB Kota Padang 2026 Carut-Marut, Ketua DPRD Muharlion Berang dan Desak Audit Total Disdikbud

Aplikasi 'Error' dan Lambat Diakses Bikin Orang Tua Panik : "Ini Bukan Persoalan Sepele, Ini Kecerobohan!" _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2026 yang dipersiapkan sebagai instrumen digitalisasi penataan pendidikan, justeru berubah menjadi polemik pelik. Rupa-rupa gangguan teknis yang terjadi sejak hari pertama pendaftaran dibuka tidak hanya memicu kepanikan massal ribuan orangtua wali murid, tetapi juga memantik reaksi keras dari legislatif di Jalan Tan Malaka.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, secara gamblang dan tegas menilai kekacauan operasional sistem pendaftaran berbasis web/aplikasi tersebut sebagai bentuk kecerobohan struktural yang fatal, bukan sekadar gangguan server musiman biasa.

Fakta di lapangan menunjukkan, para orangtua dihadapkan pada realita aplikasi yang mengalami error, hang, freeze, hingga kelambatan akses (lagging) akut yang membuat proses unggah berkas mandek total.

"Sistem yang seharusnya memudahkan masyarakat justru tidak berjalan optimal karena belum diuji secara matang (stress-testing) dan sosialisasinya belum tuntas. Bahasa lainnya adalah ceroboh! Yang menjadi korban adalah orang tua, calon siswa, dan masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan yang proper dari pemerintah," berang Muharlion, Selasa (23/6/2026) kemarin.

DPRD Desak Evaluasi dari A Sampai Z

Muharlion menegaskan bahwa momentum masuk sekolah adalah fase krusial yang menentukan masa depan anak sehingga kelalaian perencanaan komputasi ini tidak boleh ditoleransi. Merespons jeritan publik, DPRD Kota Padang tidak akan tinggal diam dan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang selaku otoritas penyelenggara.

"Karena ini menyangkut pelayanan publik dan masa depan anak-anak kita, maka semuanya harus dievaluasi total dari A sampai Z. Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan SPMB dari awal sampai akhir. DPRD akan melakukan audit menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul," pungkas Muharlion tajam.

Kini, bola panas polemik SPMB 2026 berada di meja Disdikbud Kota Padang. Publik dan parlemen menanti langkah konkret klarifikasi teknis serta solusi mitigasi darurat agar hak pendidikan anak-anak di Kota Padang tidak tergadaikan oleh kegagalan infrastruktur digital. (mrh/gmn)

#Editor: RS Khadiva 

Korupsi Dua Proyek Infrastruktur Rp24,5 Miliar, Kejati Sumbar Tahan Empat Tersangka

Kasus Jembatan Sikabu Padangpariaman dan Pelabuhan Labuhan Bajau Mentawai, Tersangka Dijebloskan ke Rutan Anak Air _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membuktikan komitmen tanpa kompromi dalam mengusut tuntas praktik lancung yang menggerogoti anggaran pembangunan publik. Melalui operasi penegakan hukum yang terukur, korps adhyaksa resmi menjebloskan empat orang tersangka dari dua klaster perkara dugaan tindak pidana korupsi kakap dengan akumulasi kerugian negara fantastis mencapai Rp24,5 miliar.

Eksekusi penahanan tersebut diumumkan secara resmi dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumbar, Selasa (23/6/2026) sore. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Arjuna, didampingi Asintel Agustinus Hanung Widyatmaka dan Plh Kasi Penkum Budi Sastera, menegaskan bahwa tindakan paksa penahanan diambil setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah serta guna mempercepat proses penuntutan di pengadilan.

Dua proyek infrastruktur yang menjadi ladang rasuah tersebut adalah proyek pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman, serta proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Keempat tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Anak Air Padang, terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026," tegas Aspidsus Arjuna di hadapan awak media.

Abaikan Kajian Teknis, Jembatan Rp25,4 Miliar Roboh

Dalam perkara rekonstruksi Jembatan Sikabu/Kayu Gadang yang menggunakan anggaran BPBD Kabupaten Padangpariaman senilai Rp25,42 miliar, penyidik menahan tiga aktor utama. Mereka adalah BB (Direktur PT Maidah Rekajaya selaku penyedia draf pekerjaan), A (Kuasa Direksi), dan Y (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau PPTK pada BPBD Padangpariaman).

Arjuna membeberkan, modus operandi para tersangka adalah dengan sengaja mengabaikan aspek kajian teknis mendasar dalam pembangunan draf konstruksi. Akibat manipulasi spesifikasi tersebut, jembatan yang baru rampung segmen tiganya itu langsung roboh diterjang banjir besar pada 7 Mei 2023, atau hanya bertahan 1,5 tahun setelah selesai dibangun.

"Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar, kerugian keuangan negara dalam proyek jembatan ini mencapai Rp7,5 miliar. Selain menahan tersangka, kami juga menyita uang pengembalian senilai Rp96,5 juta. Tindakan mereka tidak hanya merugikan negara, tapi memutus urat nadi transportasi masyarakat dalam jangka panjang," sesal Arjuna.

Geser Lokasi Pelabuhan Mentawai, Negara Tekor Rp17 Miliar

Sementara itu, untuk klaster korupsi di bumi Sikerei, penyidik Kejati Sumbar menahan AZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2019-2020.

Modus yang dipasang oleh tersangka AZ tergolong berani, yakni melakukan pergeseran titik koordinat lokasi pembangunan pelabuhan tanpa adanya studi kelayakan (feasibility study) serta kajian teknis baku. Celakanya, pemindahan lokasi fisik tersebut sengaja tidak dituangkan ke dalam addendum perubahan kontrak resmi.

Tak hanya itu, AZ disinyalir memberikan persetujuan sepihak terhadap rekapitulasi data pemancangan fiktif yang tidak sinkron dengan dokumen perencanaan hulu. Imbas dari penyimpangan terstruktur ini, audit BPKP Sumbar mencatat kerugian negara membengkak hingga Rp17 miliar. Dalam kasus ini, Kejati turut mengamankan uang sitaan senilai Rp40 juta.

Guna memberikan efek jera (deterrent effect), Kejati Sumbar menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001, serta diselaraskan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (rsk/gmn)

#Editor : Marzuki RH 

23 June 2026

Buka Workshop Best Hospitality Perumda AM Padang, Wawako Maigus Nasir Minta Karyawan Jaga Kualitas Pelayanan

Ikutsertakan 40 Personel Lintas Divisi, Pelayanan Ramah Jadi Kunci Utama Dongkrak Kepuasan Pelanggan _



PADANG, (GemaMedianet.com) | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang terus berakselerasi dalam mentransformasi kualitas pelayanan publik agar sejalan dengan ekspektasi masyarakat urban yang kian dinamis. Menyadari bahwa performa badan usaha daerah tidak hanya diukur dari keandalan infrastruktur teknis semata melainkan juga dari aspek sentuhan humanis, jajaran manajemen menggembleng kompetensi dasar komunikasi lini depan (frontliner).

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui perhelatan Workshop Best Hospitality yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bertempat di Aula Pangeran Beach Hotel Padang, Selasa (23/6/2026) kemarin. Kegiatan edukatif penyegaran ini diikuti secara intensif oleh 40 peserta yang merepresentasikan pilar-pilar pelayanan Perumda AM Padang.

Para peserta lokakarya tersebut berasal dari berbagai lini vital yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan pelanggan, meliputi petugas pelayanan kasir, karyawan di kantor pusat, hingga personel pelayanan lapangan yang sehari-hari  mengeksekusi rupa-rupa kendala teknis di tengah pemukiman warga.

Dalam arahan strategisnya, Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh elemen jajaran Perumda AM Kota Padang untuk tiada henti drafnya meng-upgrade standar layanan, serta konsisten memelihara performa pelayanan agar berada pada level prima.

Menurut Maigus, dalam ekosistem penyediaan jasa publik, indikator kepuasan masyarakat sangat dipengaruhi oleh impresi pertama saat berinteraksi dengan petugas. Sikap ramah, responsif, dan solutif adalah instrumen non-fisik yang bernilai mahal.

"Pelayanan yang ramah dan penuh keramahtamahan (hospitality) adalah salah satu kunci utama dalam merebut kepercayaan sekaligus mendongkrak indeks kepuasan masyarakat Kota Padang terhadap performa BUMD kita," tegas Maigus Nasir di hadapan manajemen dan peserta workshop.

Harmonisasi Pelayanan Kantor dan Lapangan

Melalui pelatihan hospitality standar hotel berbintang ini, manajemen Perumda AM Padang berupaya mengikis sekat kekakuan birokrasi penanganan keluhan. 

Harapannya, terjadi sinkronisasi standar operasional pelayanan, dimana keramahan yang ditunjukkan oleh petugas kasir di kantor pusat harus selaras dengan empati yang diperlihatkan oleh petugas teknis saat memperbaiki pipa bocor di pekarangan rumah pelanggan. (rsk/gmn)

#Editor: Marzuki RH 

HUT Ke-80 Bhayangkara, Ditlantas Polda Sumbar Salurkan Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah



PADANG, (GemaMedianet.com) | Menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mempertegas komitmen pengabdiannya tidak sekadar pada aspek kelancaran arus jalan raya. Lewat aksi filantropi bergerak, korps sabuk putih ini turun langsung membelah konsentrasi pemukiman warga guna mendistribusikan bantalan sosial bagi keluarga prasejahtera di berbagai wilayah hukum Ranah Minang.

Persempit Kesenjangan Medis, Dinkes Sumbar dan Mentawai Gelar Layanan Spesialis di Siberut




SIPORA, (GemaMedianet.com) | Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam meruntuhkan dinding pembatas aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terus diwujudkan melalui aksi nyata. Menyadari besarnya tantangan geografis yang dihadapi warga kepulauan, intervensi medis tingkat lanjut kini diboyong langsung mendekati pemukiman akar rumput.

SOLOK SELATAN

PRAKIRAAN CUACA

eqmap

KHAZANAH

POLDA SUMBAR

iklan

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Statistic Views

Iklan

Iklan

Terkini

Iklan

FACEBOOK - TWEETER

Iklan

BUMN

Iklan

Iklan

REMAJA DAN PRESTASI

iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFmBCN4Mlg-A6lCQg1vNrmM-SXgqG_d0DYYAeLv0nWGLttd7i4t56IlhAeB1c-fxTmX4ZVKLBL_-ibnQeueR8mKL9vBD5sStVztfDrfkofmm4aXwcskiL9t23mNaOp4vwJ4EfipUqIC7ObmXQnD_7gnRsdAtOAZNL1NhP7fKNbcOUHtPTZc0ZPpq7SGxP2/w285-h400/HUT%20Kab%20limapuluh%20kota%20ke185.jpg

Blog Archive