PADANG, (GemaMedianet.com) —Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berikan santunan untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat saat penyelenggaraan Pemilu 2019.
Santunan senilai Rp.5 Juta tersebut diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit kepada keluarga alm. Yaidarto (43) warga Nagari Batang Barus Gunuang Talang Kabupaten Solok, yang meninggal 18 April 2019 lalu usai bertugas KPPS.
Santunan diterima ahli waris, isteri alm. Yaidarto yang meninggal akibat kelelahan dan dinyatakan dokter terkena serangan jantung hingga meninggal pada Kamis (18/4/2019) lalu.
Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan itu mengatakan, musibah dan duka yang dirasakan oleh para ahli waris adalah duka bagi seluruh masyarakat Sumbar. Para petugas yang gugur tak lain juga adalah pejuang yang mengawal demokrasi bangsa Indonesia.
Baca Juga : Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Duka kepada Keluarga KPPS Yang Wafat Saat Bertugas
"Sebagai ucapan bela sungkawa dan turut berduka cita serta kepedulian Pemprov Sumbar memberikan santunan sebesar Rp5 juta bagi masing-masing keluarga ahli waris," katanya, di ruang pertemuan Masjid Agung, Kota Solok, Rabu (29/5).
"Sebagai ucapan bela sungkawa dan turut berduka cita serta kepedulian Pemprov Sumbar memberikan santunan sebesar Rp5 juta bagi masing-masing keluarga ahli waris," katanya, di ruang pertemuan Masjid Agung, Kota Solok, Rabu (29/5).
Selain itu, Kepala Kebangpol Sumbar Naswir mengatakan, ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemprov Sumbar dan masyarakat pada umumnya kepada para pahlawan demokrasi yang telah berjuang membela cita-cita Indonesia.
"Hari ini kami ingin memberikan penghargaan setingginya pada warga terbaik Sumbar yang berjuang membela demokrasi Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati paling dalam," ungkap Naswir. (pna)
0 comments:
Posting Komentar